Dewan Perwakilan Rakyat RI menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (6 Feb).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto; Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga; dan Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar.
Dalam pidatonya, Menteri Perdagangan mengatakan bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia merupakan salah satu cara untuk membantu Indonesia dalam meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa. Selain itu, IA-CEPA juga dapat membuka keran masuknya penanaman modal dan pengembangan sumber daya manusia di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang mengalami pelemahan, serta banyaknya negara melakukan proteksi melalui kenaikan tarif bea masuk dan hambatan nontarif.
Dengan disetujuinya RUU ini menjadi Undang-Undang oleh DPR, maka terbentuklah payung hukum Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. (apn)
.
.
,