Menteri Perdagangan, Budi Santoso meresmikan secara serentak tujuh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang berlangsung di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25 Jun).
Peresmian dilaksanakan bersama enam titik lainnya, yakni di Garut, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Natuna, Kepulauan Riau; Morowali, Sulawesi Tengah; Halmahera Utara, Maluku Utara; dan Sorong, Papua Barat Daya.
Mendag Busan mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan Surat Keterangan Asal (SKA) dalam aktivitas ekspor. Pemanfaatan SKA ini dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di negara tujuan ekspor.
Saat ini, ISPKA tidak hanya di kota-kota besar, tetapi telah tersebar di berbagai daerah sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengakses layanan fasilitas ekspor.
Pada kesempatan ini, Mendag Busan juga meninjau Kantor IPSKA yang berada di Kabupaten Banyumas. IPSKA menjadi garda terdepan dalam memastikan keabsahan dokumen keterangan asal untuk barang ekspor asal Indonesia yang digunakan dalam perdagangan internasional.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono; dan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti. Sementara itu, Mendag Busan didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana dan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Bayu Wicaksono.