Search

Pertemuan Mendag dengan Pengurus ASPEBTINDO

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Budi Santoso melakukan pertemuan dengan pengurus Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (5 Feb).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka perkenalan Pengurus ASPEBTINDO serta ucapan terima kasih kepada Menteri Perdagangan yang telah mengawal implementasi UU No 4/2023 tentang P2SK dan PP No 49/2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Mendag Budi menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan melalui Bappebti telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI.

Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan tersebut dilakukan pada 10 Januari 2025 di Kementerian Perdagangan. Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Nota Kesepahaman oleh Plt. Kepala Bappebti serta disaksikan Menteri Perdagangan dan Ketua Dewan Komisioner OJK.

Lebih lanjut Mendag Budi menjelaskan, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK dan BI meliputi: (a) Aset Kripto dari Bappebti ke OJK-Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD); (b) Produk single stock dan indeks saham dari Bappebti ke OJK-Pasar Modal Derivatif Keuangan (PMDK); dan (c) Instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing (PUVA) dari Bappebti kepada BI.

Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya dan Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita. (apn)