Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan pandangan Indonesia pada Sesi II Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, Kamis (1 Okt). Sesi ini mengusung tema “Addressing Structural Excess Capacity and Production”.
Dalam intervensinya, Mendag memaparkan tiga pendekatan Indonesia dalam menyikapi isu kelebihan kapasitas (overcapacity). Pertama, mengidentifikasi masalah berdasarkan data dan bukti nyata di setiap sektor sebelum mencarikan solusinya.
Kedua, melindungi industrinya tanpa memicu ketegangan dagang, dengan menggunakan instrumen pengamanan perdagangan secara transparan dan sesuai aturan WTO. Ketiga, perubahan struktur ekonomi perlu dilakukan bersama-sama melalui kerja sama antarnegara.
Mendag juga mengajak negara G20 berkolaborasi dan berkomitmen pada sistem perdagangan yang adil dan berbasis aturan.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Johni Martha.