Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti melakukan pertemuan bilateral di sela-sela rangkaian APEC SRMM dengan Secretary of Justice SAR Hong Kong, Paul Lam di Incheon, Korea Selatan, Kamis (23 Okt).
Pertemuan tersebut membahas mengenai potensi peningkatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Hong Kong SAR, antara lain di bidang perekonomian dan hukum.
Wamendag Roro menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menyambut baik hal tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para praktisi hukum dan pelaku usaha terhadap pentingnya perjanjian perdagangan internasional. Dengan demikian, pemanfaatan perjanjian dagang oleh para pelaku usaha makin optimal, sehingga turut mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pemerintah Indonesia akan menindaklanjuti tawaran kerja sama ini melalui langkah-langkah konkret, termasuk pembahasan teknis lebih lanjut antara kedua pihak. Wamendag Roro juga menyambut baik usulan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) sebagai landasan formal yang akan memperkuat kerangka kerja sama hukum antara Pemerintah Indonesia dan Hong Kong SAR.
Di akhir pertemuan, Mr. Paul Lam menyatakan keinginannya untuk mengunjungi Indonesia dalam waktu dekat untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, serta Mahkamah Agung.
.