Menteri Perdagangan, Budi Santoso meninjau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sleman, Yogyakarta, Jumat (20 Jun).
Mendag mengapresiasi SPBE Rewulu yang telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian gas elpiji 3 kg. Penerapan SOP ini untuk memenuhi ketentuan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk menjamin ketepatan isi pada setiap tabung gas elpiji 3 kg dan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dijalin Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024. Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan dan Direktur Metrologi, Sri Astuti.
,
,