Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan pimpinan Foodmedia PT Asia Kreasi Mandiri, Herman Sudjatmiko di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (3 Sep).
Foodmedia merupakan platform pemesanan makanan dan minuman secara daring yang memiliki konsep menarik, di mana konsumen mendapat harga beli di platform sama dengan harga beli luring, sehingga dapat meningkatkan daya saing UMKM yang bergabung.
Mendag mengharapkan agar Foodmedia dapat memenuhi kepatuhan regulasi dalam melakukan kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagaimana diatur dalam Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain yaitu memiliki perizinan berusaha di bidang PMSE, tidak menjual barang yang dilarang seperti minuman beralkohol, memastikan penayangan bukti standardisasi dan ketentuan teknis (SNI, izin edar, halal), serta menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses oleh konsumen.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan.