Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menjadi narasumber pada Podcast SCISI Talk Kerja Sama (KSO) Sucofindo dan Surveyor Indonesia dengan materi pembahasan Dinamika Global dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Senin (14 Okt).
Wamendag menjelaskan bahwa RRT merupakan negara tujuan ekspor nonmigas utama Indonesia. Dalam 3 tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor Indonesia ke RRT sebesar USD 61,3 miliar. Sedangkan rata-rata nilai impor Indonesia dari RRT sebesar USD 42,1 miliar. Adapun jenis produk yang mendominasi ekspor dan impor tersebut yaitu mesin dan perlengkapan mekanis.
Sedangkan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN (termasuk Indonesia) dengan RRT yang mulai berlaku pada 1 Januari 2010. Sejak perjanjian tersebut, terdapat peningkatan aktivitas ekspor dan impor yang signifikan antara Indonesia dengan RRT
Lebih lanjut, Jerry menjelaskan bahwa Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan 5 negara mitranya (RRT, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru) yang ditandatangani pada 15 November 2020.
Perjanjian RCEP cukup penting karena mewakili sekitar 30% populasi global dan lebih dari 30% PDB dunia. Pada kurun waktu 3 tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor Indonesia ke negara anggota RCEP sebesar USD 151 miliar dengan negara tujuan ekspor tertinggi yaitu RRT. Rata-rata nilai ekspor ke negara tersebut sebesar USD 61,4 miliar pada periode tahun 2021–2023 dengan jenis produk yang nilai ekspor terbesar adalah bahan bakar mineral. (apn)