Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Dalam Rangka Penguatan Pelaksanaan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Auditorium Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (11 Nov).
Inspektur Jenderal mengatakan bahwa dalam kurun waktu 4 tahun ini, berbagai upaya telah dilakukan Kemendag untuk meminimalisir terjadinya pungli melalui Sosialisasi Saber Pungli dan Bimbingan Teknis tentang Penanganan Pungli. Selain itu, Kemendag juga melakukan monitoring secara rutin atas pelaksanaan pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu, serta larangan untuk menerima gratifikasi dari pihak manapun.
Lebih lanjut, Irjen Didid mengatakan bahwa Kemendag akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran dalam memberikan pelayanan publik yang prima ke masyarakat dan menanamkan nilai-nilai integritas pada pejabat-pejabat di lingkungan Kemendag dengan memperkuat peran Unit Saber Pungli Kemendag serta mendorong penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Sekretaris Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul; Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Pusat, Nugroho; dan Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meiliala. Sosialisasi ini turut dihadiri Irwasum Polri selaku Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Pada kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kemendag bersama Kepala Satgas Saber Pungli dan para pembicara melakukan peninjauan Unit Pelayanan Terpadu Kementerian Perdagangan.(apn)
.