Kementerian Perdagangan menyelenggarakan kegiatan “Food Safety Bagi UMKM Pangan & Akses Pasar Dalam Negeri” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakartq, Selasa (16 Des). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal S. Shofwan.
Dirjen PDN menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan terus berkomitmen dalam menyiapkan UMKM pangan memasuki era perdagangan yang modern di mana keamanan pangan tidak lagi sekedar tuntutan, tetapi telah menjadi faktor utama daya saing produk untuk memenangkan pasar dan kepercayaan konsumen.
Expertise di bidang keamanan pangan dan lembaga sertifikasi terkait food safety ini diselenggarakan dalam rangka menyiapkan UMKM pangan dalam penerapan prinsip-prinsip keamanan pangan bagi produknya. Kegiatan ini diharapkan dapat menjembati para UMKM pangan yang telah siap dalam penerapan sistem keamanan pangan dengan para peritel modern.
Bagi UKM pangan Indonesia, pemahaman tentang standar keamanan pangan, termasuk cara produksi pangan olahan yang baik, ketentuan label pangan, izin edar, dan pengemasan, sertifikasi pangan, seperti HACCP dan GMP menjadi penting dalam mendorong peningkatan pemasaran produknya, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pemasaran Produk Dalam Negeri, Dewi Rokhayati; Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM, Perdana Adi Nugroho; Ketua Umum HIPPINDO, Budiardjo Iduansyah; TUV Nord Indonesia, Joditya Ruben; serta Direktur Wizz Food, Santi Krisantina Hakim.