Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan mengadakan sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (17 Juli). Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ari Satria.
Karo Humas menjelaskan bahwa tugas pemenuhan hak publik bukan hanya tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat semata, tetapi merupakan kewajiban dari seluruh unit di Kementerian Perdagangan.
Karo Humas juga berharap agar terus mengevaluasi diri dan berinovasi untuk mendorong Kementerian Perdagangan menjadi badan publik yang “Informatif”.
Turut hadir sebagai narasumber yaitu Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Annie Londa. Annie menjelaskan bahwa pada tahun 2019, Kementerian Perdagangan telah mengikuti monev yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat dan mendapatkan hasil yang cukup memuaskan yaitu 81,88 dengan kualifikasi “Menuju Informatif”.
Sedangkan pada tahun 2018, Kementerian Perdagangan hanya mendapat nilai 32,19 dengan kualifikasi “Tidak Informatif”. Peningkatan tersebut merupakan bukti komitmen PPID Kementerian Perdagangan untuk terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan informasi publik.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan unit-unit yang ada di Kementerian Perdagangan.