Search

Rakor SKA dengan 94 IPSKA

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar Rapat Koordinasi Surat Keterangan Asal (SKA) dengan 94 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Hotel Aryaduta, Bali, Jumat (13 Mar). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Marthin.

Marthin menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan 94 IPSKA ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan akselerasi peningkatan ekspor.

Salah satu pembahasan pada rakor kali ini yaitu mengenai penerapan sertifikasi mandiri dalam skema Registered Exporter Generalized System of Preferences European Union (REX GSP EU) berbasis elektronik. Sertifikasi mandiri bertujuan mempermudah ekspor Indonesia dalam skema GSP ke Uni Eropa (UE) dengan sistem REX. Seluruh eksportir yang akan mengekspor produknya ke UE harus terdaftar dalam sistem.

Marthin berharap, hal ini dapat memberikan kemudahan kepada eksportir Indonesia untuk mengekspor produknya ke Uni Eropa tanpa harus menggunakan dokumen SKA. Eksportir dapat menerbitkan sendiri deklarasi asal barang (Statement on Origin/DAB) untuk produk ekspor yang memanfaatkan skema GSP.

Pada sesi diskusi, acara ini menghadirkan narasumber yaitu Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Johni Martha yang menyampaikan materi terkait REX GSP EU; Kasubdit Tekstil dan Produk Tekstil dan Produk Aneka, Wijayadi dengan materi Hambatan Perdagangan dan Instrumen Trade Remedies; dan Kabag Kepegawaian dan Umum Sekretariat Ditjen Daglu, Krisandi dengan materi Management Stock Form SKA.

,