Search

Raker Pembahasan Pengesahan ATISA, RCEP dan IK-CEPA

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Jajaran Eselon I dan II Kementerian Perdagangan mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25 Agustus).

Dalam kesempatan tersebut, Mendag menjelaskan terkait Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA), Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) serta Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA).

Mendag menambahkan bahwa Kemendag akan menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya berpegang teguh pada amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya.

Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Komisi VI DPR RI terhadap perjanjian-perjanjian internasional sebelum pemerintah khususnya Kemendag mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional tersebut.

Komisi VI DPR RI juga menilai tugas dan wewenang Kemendag terkait erat dengan Badan Pangan Nasional sehingga Komisi VI DPR RI meminta Kemendag melakukan koordinasi yang efektif agar Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI.

.