Search

Raker Kemendag Dengan Komisi VI DPR RI

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga serta Jajaran Eselon I Kementerian Perdagangan menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23 Agustus).

Dalam paparannya, Mendag menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Presiden, Indonesia telah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2025 dapat menguasai sekitar 40% dari total potensi ekonomi digital di ASEAN.

Mendag menambahkan bahwa Pemerintah berupaya untuk memanfaatkan perdagangan internasional khususnya terkait Perdagangan e-Commerce melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemulihan ekonomi saat ini.

Perkembangan ekonomi digital saat ini sudah tidak dapat terbendung lagi, e-Commerce menjadi salah satu sektor dominan dari ekonomi digital yang tentunya sangat penting untuk dikembangkan bersama dengan sektor lainnya. Upaya peningkatan pertumbuhan perdagangan melalui e-Commerce ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan diikuti oleh pengembangan sektor lainnya demi menunjang kemajuan ekonomi digital di Indonesia.

Nilai transaksi e-Commerce Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan akan mencapai Rp. 354,3 Triliun meningkat sebesar 33,11% per tahun dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp. 266,2 Triliun. Volume transaksi e-Commerce juga mengalami peningkatan signifikan, dengan pertumbuhan 68,34% per tahun. Pada tahun 2021, diprediksi volume transaksi mencapai 1,3 milyar transaksi naik sebesar 38,17 % per tahun dibandingkan tahun 2020 hanya sebesar 925 juta transaksi.

Saat ini, kontribusi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mencapai 7% dari total GDP di ASEAN. Pertumbuhan e-Commerce di ASEAN diperkirakan tumbuh menjadi sebesar USD 200 miliar pada tahun 2025. Selama periode 2015--2019, e-Commerce di ASEAN telah tumbuh sebanyak tujuh kali lipat dari USD 5,5 miliar pada 2015 menjadi USD 38 miliar pada 2019.