Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Duta Besar Jepang Jakarta di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21 Okt).
Pertemuan tersebut membahas mengenai penguatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara.
Kedua pihak juga membahas implementasi Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang protokol perubahannya mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Melalui dialog bilateral yang berkelanjutan, Indonesia dan Jepang berupaya memperkuat kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan, membuka peluang usaha, serta mendorong peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Johni Martha; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi; Direktur Perundingan Bilateral, Basaria Tiara Desika; Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, N.M. Kusuma Dewi.