Search

Konsultasi Publik “Pemanfaatan Persetujuan Regional Comprehensive Economic Partnership”

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian menggelar acara Konsultasi Publik “Pemanfaatan Persetujuan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)” yang berlangsung secara hibrida di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18 Nov). Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Arlinda.

Dalam pembukaannya, Arlinda menyatakan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian outreach activity yang dilakukan Direktorat Perundingan ASEAN, Kementerian Perdagangan tahun 2021. Selain untuk menyosialisasikan Persetujuan RCEP yang ditargetkan akan implementasi pada 1 Januari 2022, acara ini sebagai peringatan 1 tahun penandatanganan Persetujuan RCEP pada 20 November 2020.

Arlinda berharap, RCEP dapat mendorong pengembangan industri bernilai tambah yang saling terhubung dalam kawasan regional (RVC) dan global (GVC). Hal tersebut diharapkan membuka peluang bagi Indonesia untuk mendorong pengembangan industri dan sektor lainnya di masa pemulihan ekonomi nasional di masa dan pascapandemi Covid-19.

Pada sesi diskusi, hadir beberapa narasumber, yaitu TNC Chair periode 2013–2020, Iman Pambagyo; Duta Besar LBBP RI New Delhi, Ina Hagniningtyas; Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian, Netty Muharni; dan Komite Tetap Bidang Perdagangan Ekspor Impor KADIN Jabar, Abdul Sobur. Sesi diskusi ini dimoderatori oleh Ketua Komite Anti Dumping Indonesia, Donna Gultom.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Daeng Muhammad; Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rafli Kande; Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kasan; dan Direktur Perundingan ASEAN, Dina Kurniasari.

.