Harkonas tahun ini lebih menitikberatkan dalam mencapai konsumen yang berdaya, tidak hanya mampu memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, namun bisa menjadi konsumen yang kritis dan berani menyampaikan pendapat.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono Sutiarto; serta Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Ardiansyah Parman menggelar Konferensi Pers Pra Hari Konsumen Nasional 2019 dan Peluncuran Logo dan Maskot Harkonas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/1).
Peringatan Harkonas 2019 terdiri dari beberapa rangkaian acara. Pada peringatan tahun ini akan ada pemberian penghargaan kepada enam Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Konsumen, peresmian 250 Kantor Unit Metrologi Legal (UML), peresmian 500 pasar yang telah direvitalisasi, dan peluncuran program Kang Ujang (Tukang Juru Timbang).
Saat ini, angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Tahun 2018 adalah 40,41. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen Indonesia telah berada pada level mampu untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya. Angka IKK tersebut naik dibandingkan tahun 2017 sebesar 33,70 yang menunjukkan konsumen Indonesia masih berada pada tingkat paham terhadap hak dan kewajibannya.