Search

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Profil UKPBJ

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, UKPBJ memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas

Pelaksanaan dan pendampingan pengadaan barang/jasa Kementerian Perdagangan.

Fungsi

  • Penyiapan pelaksanaan pengelolaan pengadaan barang/jasa
  • Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
  • Pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan pengadaan barang/jasa
  • Pelaksanaan pendampingan, dan konsultasi dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa

Dashboard Kinerja UKPBJ

Pantau kinerja dan progress pengadaan barang/jasa Kementerian Perdagangan secara real-time melalui dashboard interaktif.

Akses Dashboard

Cari Paket Pengadaan

Temukan dan ikuti lelang pengadaan barang/jasa yang sedang berlangsung di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Cari Paket

Dokumen Terbuka

Dokumen Pengadaan Barang/Jasa merupakan jenis Informasi Publik Setiap Saat (akses terbatas), silakan menyampaikan permintaan akses informasi dokumen Pengadaan Barang/Jasa melalui PPID Kementerian Perdagangan.

Daftar Hitam Penyedia

Cek status penyedia barang/jasa yang masuk dalam daftar hitam untuk memastikan kredibilitas vendor.

Cek Daftar Hitam

Rencana Umum Pengadaan

Cek rencana umum pengadaan barang/jasa Kementerian Perdagangan.

Cek RUP

Hubungi Kami

Butuh bantuan atau informasi lebih lanjut? Tim UKPBJ Kemendag siap membantu Anda.