Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman lima Kementerian/Lembaga, Tentang Pengawasan Barang yang Dilarang, Diawasi, dan/atau Diatur Tata Niaganya di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran serta Pengawasan Barang Beredar di Pasar, yang berlangsung di Auditorium Gedung Utama Kementerian Perdagangan Jakarta, 20 Desember 2016.
Video Terkait
Sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri di SMAN 1 Puri, Mojoker...
Selasa, 20 Agustus 2024
15:57
WIB
Pembukaan Job Fair 2024 di SMK Muhammadiyah 3, Ngoro, Mojokerto
Selasa, 20 Agustus 2024
15:56
WIB
Pemusnahan Produk Impor Ilegal Senilai Rp20,23 Miliar
Senin, 19 Agustus 2024
15:02
WIB