Kementerian Perdagangan melakukan penyegelan gudang pengepakan minyak goreng MINYAKITA milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13 Mar).
Penyegelan PT AEGA ini menjadi bagian dari pengawasan rutin oleh Kemendag bersama Polri dan para pemangku kepentingan untuk menindak tegas pelaku usaha MINYAKITA yang nakal.
Tindakan ini dilakukan untuk melindungi konsumen serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat.
Video Terkait
Ekspose Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Rp18,85 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB
Kemendag Bongkar Kecurangan Pabrik Pengepakan MINYAKITA di Karawa...
Senin, 26 Mei 2025
16:21
WIB
Ekspose Produk Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp15 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:21
WIB