Search

Ekspose Temuan Bal Pakaian Bekas

Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap barang asal impor yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (5 Feb).

Pengawasan ini dilakukan di dua lokasi dengan perkiraan nilai barang hasil pengawasan sekitar Rp8,3 miliar, berupa balpres asal impor yang berisi pakaian bekas, pakaian baru dan kain gulungan yang diduga ilegal sebanyak 1.663 koli.

Kementerian Perdagangan mengimbau untuk mentaati peraturan yang berlaku. Pemerintah akan terus mencegah tindakan-tindakan yang dapat merugikan industri dalam negeri.