Kawaniaga memiliki usaha dan berkeinginan untuk mengekspor produk atau jasa? Kalian dapat memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA), lo. Melalui layanan FTA Center, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan mengenai informasi, konsultasi, dan advokasi tentang ekspor, sehingga produk atau jasamu dapat bersaing dengan lebih mudah di negara mitra FTA. Yuk, simak cerita Hamdan Taufik Fikri dari CV A&H Fruit Grup yang telah memanfaatkan FTA dalam mengekspor produknya melalui pendampingan FTA Center Bandung.
Video Terkait
Sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri di SMAN 1 Puri, Mojoker...
Selasa, 20 Agustus 2024
15:57
WIB
Pembukaan Job Fair 2024 di SMK Muhammadiyah 3, Ngoro, Mojokerto
Selasa, 20 Agustus 2024
15:56
WIB
Pemusnahan Produk Impor Ilegal Senilai Rp20,23 Miliar
Senin, 19 Agustus 2024
15:02
WIB