Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, salah satunya melalui edukasi secara masif kepada konsumen dan pembinaan kepada pelaku usaha. Hasil edukasi nanti akan nampak dalam Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) dan Indeks Literasi Konsumen (ILK).