Search

Wamendag pada Webinar Bersama Asosiasi Blockchain Indonesia

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri webinar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dengan tema "Smart Regulation: Regulatory Framework for Blockchain-Based Projects", Senin (9 Agustus).

Wamendag menjelaskan bahwa Kemendag telah membuat langkah-langkah strategis dalam pengembangan akselerasi industri aset kripto, di antaranya pembentukan Bursa Berjangka, Kliring Berjangka, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) untuk Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto.

Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah mengeluarkan beberapa peraturan terkait aset kripto. Salah satu kriteria dalam penetapan jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia yaitu berbasis Distributed Ledger Technology atau berbasis teknologi blockchain. Teknologi blockchain tersebut menawarkan potensi bagi Indonesia untuk menjadi pelaku aktif dan tidak hanya sebagai pasar saja.

Wamendag melanjutkan, tahun 2020, jumlah nilai transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp64,98 triliun. Sedangkan pada Januari—Juli 2021, transaksi aset kripto senilai Rp428,5 triliun.

,