Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Aparatur Perdagangan yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar, Selasa (22 Nov). Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Pusdiklat Aparatur Perdagangan Chandrini Mestika Dewi.
Chandrini mengatakan, sebagai tindak lanjut dari peresmian Balai Diklat Aparatur Perdagangan Makassar, sosialisasi ini dilakukan untuk memperkenalkan jabatan fungsional di bidang perdagangan yang terbuka untuk daerah, yaitu jabatan fungsional Analis Perdagangan, Pengawas Perdagangan, serta rumpun kemetrologian seperti Penera, Pengawas Metrologi, Penguji Mutu Barang, Pengamat Tera, dan Pranata Laboratorium.
Ke depan, pembinaan jabatan fungsional di bidang perdagangan akan makin memegang peran penting karena jumlahnya makin bertambah dan memerlukan pelatihan, baik fungsional maupun teknis yang mendukung pekerjaan dan karier. Kementerian Perdagangan telah dan sedang melakukan pemetaan SDM aparatur perdagangan dan menginventarisasi kebutuhan pelatihan di berbagai wilayah.
Sosialisasi ini diisi dengan diskusi dan penyampain materi oleh narasumber Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan dengan materi “Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan”; Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan dengan materi “Selayang Pandang Pusbin Jabatan Fungsional Perdagangan”; perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi “Manajemen Jabatan Fungsional Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan”; dan Plt. Kepala Biro Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi “Kebijakan Pengelolaan Jabatan Fungsional Provinsi Sulawesi Selatan”. Acara ini dimoderatori oleh Kepala Balai Diklat Aparatur Perdagangan Makassar, Zulfianah Ahmadi.
Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Aparatur Perdagangan di Makassar ini diikuti oleh peserta secara luring dari 5 instansi Dinas Perdagangan di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Pangkep. Selain itu, acara ini diikuti peserta secara daring dari 154 instansi Dinas Perdagangan dan 10 instansi Badan Kepegawaian Daerah dari ruang lingkup BDAP di Makassar. (apn)