Search

Sosialisasi Antigratifikasi "Pencegahan Tindak Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM yang Berintegritas"

  Dengarkan Berita Ini


Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antigratifikasi dengan tema "Pencegahan Tindak Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM yang Berintegritas" yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8 Sep). Acara dibuka Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.

Dalam sambutannya, Sekjen mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi para pegawai Kemendag, khususnya Biro Humas agar mendorong terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

Sekjen juga berharap, acara ini dapat membentuk pola pikir antikorupsi dan antigratifikasi secara konsisten, sehingga selain berdaya saing, SDM Kemendag juga memiliki integritas diri.

Saat ini, Kemendag dalam proses melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas yaitu pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Untuk itu, diperlukan perubahan dan perbaikan yang terencana dan sistematis.

.