Search

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemendag dengan Kejaksaan Agung

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Jaksa Agung, Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kementerian Perdagangan dengan Kejaksaan Agung yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16 Sep).

Nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama yang sebelumnya pernah dibuat nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kemendag dan Kejaksaan pada 2017.

Dalam sambutannya, Mendag mengatakan bahwa penandatangangan nota kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag.

Mendag menambahkan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara Kemendag dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat.

Nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Kemendag dan Kejaksaan dalam mengoptimalkan kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan jajaran Kemendag tidak takut lagi mengambil keputusan penting karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko; Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono; Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan.