Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono bersama Wakil Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Amirudin menandatangani Naskah Kerja Sama Ditjen PKTN dengan Universitas Singaperbangsa Karawang tentang Penyebaran Informasi Perlindungan Konsumen Dalam Rangka Pembangunan Konsumen Cerdas dan Berdaya yang berlangsung di Universitas Singaperbangsa Karawang, Jawa Barat, Jumat (10 Des).
Dalam sambutannya, Dirjen PKTN menyampaikan bahwa kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, edukasi, dan koordinasi di bidang perlindungan konsumen; pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait bidang perlindungan konsumen; pengembangan sumber daya manusia tentang perlindungan konsumen; serta pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen.
Dirjen PKTN menambahkan, dunia kampus memiliki peran aktif dalam memberikan pemahaman kepada konsumen. Mengingat mahasiswa merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa, diharapkan mahasiswa dapat memberikan peran nyata di lingkungan sekitar dengan turun langsung ke masyarakat.
Kementerian Perdagangan mendorong Pemerintah Jawa Barat, khususnya Kota Karawang, untuk menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung.
Pada kesempatan ini, Dirjen PKTN didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Susy Herawaty dan Direktur Metrologi, Rusmin Amin.
.