Search

Penandatanganan Kontrak Dagang Produk Rempah dengan Arab Saudi

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Arief Wibisono memberikan sambutan pada acara penandatanganan kontrak dagang yang diselenggarakan secara daring dari lokasi yaitu Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan dan Jeddah, Saudi Arabia, pada Sabtu (20 Jan).

Arief menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional mendukung penuh para eksportir yang ingin membuka pasar-pasar baru yang potensial, seperti ke kawasan Timur Tengah melalui berbagai fasilitasi ekspor.

Kontrak dagang tersebut ditandatangani antara CV Heskin Alfarizi dan pembeli asal Saudi Arabia, Golden Algamah Est untuk 1050 karton produk kemiri dari Sulawesi Selatan senilai USD 27.300. Penandatanganan kontrak dagang ini merupakan hasil dukungan Export Center, Makassar.

Selanjutnya, keberhasilan CV Heskin secara tidak langsung diharapkan dapat memberikan inpirasi pelaku usaha lain di Kabupaten Sidenreng Rappang dan daerah lainnya.

CV Heskin Alfarizi memproduksi rempah-rempah, antara lain kemiri, kayu manis, cengkeh, lada, cabai rawit bubuk, ketumbar, dan gula aren.

Turut hadir secara luring Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidenreng Rappang, Nur Kanaah dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Muhammad Akbar.