Search

Penandatanganan Kontrak Dagang Produk Biji Kakao Fermentasi ke Pasar Jepang

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati menyaksikan penandatanganan kontrak dagang antara untuk produk biji kakao yang difermentasi ke pasar Jepang pada Senin, (16 Des).

Penandatanganan kontrak dagang ini dilakukan oleh PT Turkodom Investment Consulting dari Indonesia dengan Y 2 Blend LLC dari Jepang untuk produk biji kakao yang difermentasi yang diproduksi oleh koperasi HKTI Tani Mandiri asal Gorontalo senilai hampir Rp500 juta.

Dirjen Mardyana menyampaikan bahwa kesepakatan kerja sama ini mencerminkan kepercayaan pasar Jepang terhadap kualitas produk Indonesia. Upaya ini juga untuk mendukung salah satu program prioritas nasional, yaitu pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM.

Konsul Jenderal Osaka, John Tjahjanto Boestami berharap agar kerja sama dagang ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan, membuka lebih banyak peluang baru, serta memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak.

Selanjutnya, Bupati Gorontalo menyatakan apresiasi atas kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendukung kemitraan dengan petani produsen di wilayah Gorontalo dan berharap fasilitasi ekspor ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Darwan Usman; Ketua koperasi HKTI Tani Mandiri Provinsi Gorontalo, Yusuf Olii; serta perwakilan PT Turkodom dan Y 2 Blend LLC.