Search

Penandatanganan Kesepakatan Dagang Indonesia dan Meksiko Senilai USD 710 Ribu

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Merry Maryati menyaksikan penandatanganan kesepakatan dagang secara virtual antara perusahaan Indonesia dengan importir asal Meksiko pada Rabu (16 Feb).

Kesepakatan dagang senilai USD 710 ribu ini merupakan hasil fasilitasi ITPC Meksiko.

Kesepakatan dagang pertama ditandatangani oleh PT Asia Garmen Internasional dengan Pareos del Mar asal Meksiko untuk produk sarung pantai, pakaian pantai, dan pakaian musim panas senilai USD 180 ribu.

Kesepakatan dagang kedua antara Stone Mall Indonesia dengan Sukabumi Stone dari Meksiko untuk produk batu alam dekoratif dan bak cuci tangan dengan nilai kontrak USD 530 ribu.

Turut hadir pada kesempatan ini Duta Besar RI Mexico City, Cheppy T. Wartono; Kepala ITPC Meksiko, Husodo Kuncoro Yakti; perwakilan PT Asia Garmen International, Khoirudin; perwakilan Stone Mall Indonesia, Wildan; perwakilan Pareos Del Mar, Juan Fonseca Campos; dan perwakilan Sukabumi Stone Mexico, Alfonso Pelayo Gutierez.

.