Menterti Perdagangan, Muhammad Lutfi menghadiri Atma Jaya 3rd International Conference on Inclusive Business in the Changing World secara virtual di Jakarta, Kamis (21 Okt).
Mendag menyampaikan, kontribusi Ekonomi Digital Indonesia (EDI) terhadap ekonomi nasional masih relatif kecil, namun tumbuh pesat dengan niaga elektronik sebagai menyumbang nilai tertinggi. Dalam pengembangan ekonomi digital, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam PMSE.
Mendag juga menyampaikan sejumlah potensi hilirisasi ekonomi digital Indonesia seperti memanfaatkan second wave ekonomi digital, mengoptimalkan "low hanging fruit" dan “early harvest", memanfaatkan ekonomi of size dan inovasi-inovasi baru, serta prasyarat pengembangan ekonomi digital. Adapun manfaat ekonomi digital yang dirasakan saat ini yaitu mempercepat dan mempermudah transaksi serta meningkatkan akses informasi/transparansi.
Mendag juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait ekonomi digital yaitu akselerasi pembangunan-prasyarat melalui investasi pada infrastruktur, SDM dan ekosistem startup; kerja sama pemerintah dan dunia usaha, regulasi yang “future-ready” dan adaptif mendukung iklim usaha; serta orkestrasi kebijakan hilirisasi ekonomi digital Indonesia.
,
,