Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey memantau implementasi kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000/liter yang berlangsung secara virtual di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (19 Jan).
Dalam kesempatan tersebut, Mendag mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemendag akan terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Dari hasil pemantauan dan laporan para kepala dinas perdagangan serta anggota Aprindo di seluruh Indonesia, ritel modern sudah mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo dan untuk pasar tradisional, diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.