Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga didampingi Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor; Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga serta Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan meninjau lahan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) berbasis hortikultura di Desa Ria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Sabtu (16 Okt).
Kemendag bersama Bappenas berkomitmen mendukung program pengembangan korporasi petani, khususnya untuk menyokong KSPP dan penguatan kawasan sentra produksi pertanian, perikanan dan hewani.
Menurut Wamendag, gudang yang akan dibangun diharapkan menjadi sarana dan prasarana perdagangan utamanya sebagai sarana distribusi. Untuk itu, diperlukan sistem pengelolaan yang menjamin kepastian terkait arus barang masuk, penanganan komoditas di dalam gudang, prosedur penyimpanan, dan jalur pemasaran agar terciptanya usaha korporasi petani yang berkelanjutan.
Wamendag juga meminta komitmen kuat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai pemimpin, pengayom, dan pendamping program gudang korporasi petani. Pertama, Pemkab Humbang Hasundutan diharapkan dapat segera menginventarisasi petani yang bersedia tergabung dalam kelembagaan pengelola gudang. Kedua, meningkatkan intensitas komunikasi kepada pemerintah pusat, baik Kemendag maupun Bappenas, terkait persiapan pelaksanaan baik pembangunan fisik, nonfisik, serta SDM guna mendukung optimalisasi pemanfaatan gudang secara berkelanjutan.
Kemendag juga mendukung pembinaan dan pengembangan pemasaran produk melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dukungan tersebut termasuk untuk jangkauan pasar ekspor dan pembinaan standar mutu komoditas. Terkait alternatif pembiayaan, dapat juga menggunakan instrumen Sistem Resi Gudang. Kelembagaan korporasi diharapkan semakin bertumbuh dengan semakin baiknya dukungan administrasi dan kapasitas permodalan, khususnya dalam hal peningkatan skala ekonomi.
Gudang korporasi petani yang akan dibangun melalui DAK TA 2022 ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain stasiun penerimaan, stasiun pembersihan, stasiun pengeringan, stasiun pengemasan, stasiun penyimpanan dan stasiun distribusi.