Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Integritas ASN serta Pengendalian Gratifikasi di Sawangan, Depok, Kamis (21 Agt). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Jenderal, Putu Jayan Danu Putra.
Irjen menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Ia menyampaikan bahwa integritas merupakan modal dasar bagi setiap aparatur negara. Adapun Zona Integritas bukan hanya sekadar label, melainkan komitmen nyata yang harus tercermin dalam sikap, tindakan, dan perilaku ASN di setiap lini.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor Perdagangan (BPSDMP), Mardyana Listyowati menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional. Pada aspek capaian Zona Integritas, dari 9 unit kerja BPSDMP, Pusat Pengembangan Ekspor Jasa Perdagangan (PPEJP) telah meraih predikat WBK/WBBM. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional (Pusbin) tengah berproses menuju predikat serupa, sementara 7 unit kerja lainnya terus didorong untuk mempersiapkan diri agar menyusul memperoleh WBK/WBBM.
Kegiatan menghadirkan narasumber yaitu Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja dan Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Damayani Tyastianti. Ia menekankan tiga dimensi utama penguatan integritas ASN: budaya kerja berintegritas, kompetensi SDM yang adaptif, serta kolaborasi antarlembaga. Kolaborasi tersebut mencakup Kementerian PANRB, Kemendag, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan gratifikasi secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti peserta internal BPSDMP, meliputi pimpinan, pejabat tinggi pratama, kepala unit, dan pegawai di lingkungan BPSDMP, baik luring maupun daring. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris BPSDMP, Ojak Simon Manurung.
,