Search

Kemendag Gelar Diseminasi Kebijakan Perdagangan di Pontianak

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan Diseminasi Kebijakan Perdagangan dengan tema "Muda, Kreatif & Produktif di Era Digital 4.0" di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/6). Acara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Mendag Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Suhanto.

Dalam sambutannya, Suhanto menyampaikan bahwa masih banyak UKM di Indonesia yang memasarkan produknya secara konvensional (luring). Kemendag berupaya menjembatani kekurangan itu dengan melakukan diseminasi kebijakan perdagangan terkait niaga elektronik (e-commerce), dengan harapan dapat meningkatkan semangat dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan para generasi muda sekaligus meningkatkan daya saing UKM di era digital ini.

Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UKM, khususnya di Kalimantan Barat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mendorong UKM agar dapat memperluas pasar dengan melakukan pemasaran melalui niaga elektronik.

Hadir sebagai narasumber, yaitu Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag, I Gusti Ketut Astawa; Associate Vice President of Public Policy and Government Bukalapak, Bima Laga; serta Praktisi Digital Marketing, Dinar Sudianto.

Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait pemanfaatan niaga elektronik dalam era digital 4.0 bagi generasi muda/milenial, khususnya mahasiswa di Universitas Tanjungpura, Pontianak. Dengan memahami peraturan atau kebijakan pemerintah terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (TPMSE), diharapkan mendorong pebisnis pemula untuk membangun jaringan yang lebih luas dengan memasarkan produk di dalam negeri melalui niaga elektronik.