Kementerian Perdagangan menggelar Forum Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional Bidang Perdagangan Dalam Negeri di Bogor, Jawa Barat, Kamis (8 Okt). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan.
Dirjen PDN menyampaikan, penguatan Logistik nasional harus membuat barang lebih lancar bergerak, harga lebih terjangkau, dan produk daerah lebih mudah menjangkau pasar. Kemendag akan memperkuat kolaborasi agar setiap rencana aksi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Forum ini bertujuan menyelaraskan pemahaman mengenaiarah kebijakan penguatan logistik nasional, memperjelas peran masing-masing kementerian/lembaga, serta menghimpun dukungan dan masukan untuk mempercepat pelaksanaan rencana aksi di bidang perdagangan dalam negeri.
Perpres 41/2026 menjadi salah satu landasan dalam mendorong perbaikan sistem logistik nasional, dengan sasaran penurunan biaya logistik dari 14,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2022 menjadi 8% pada 2045. Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang mencakup aspek regulasi, proses bisnis, integrasi data, infrastruktur, serta konektivitas perdagangan dan transportasi.
Pada bidang perdagangan dalam negeri, Kemendag berperan dalam pelaksanaan sejumlah rencana aksi strategis yang berfokus pada 4 aspek utama, yaitu optimalisasi dan integrasi proses bisnis pelaporan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB), fasilitasi pembinaan pergudangan, penguatan efektivitas Gerai Maritim melalui optimalisasi muatan balik di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), serta peningkatan kerja sama perdagangan antarpulau dan darat melalui pemetaan pasokan dan kebutuhan komoditas.
Dengan demikian, melalui sinergi lintas kementerian/lembaga, Kemendag berkomitmen mendorong implementasi Rencana Aksi Penguatan Logistik Nasional yang efektif dan berkelanjutan guna meningkatkan efisiensi distribusi barang, memperkuat konektivitas antardaerah, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.