Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Kemendag yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Senin (19 Feb).
Plt. Sekjen menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Kemendag tahun 2022.
Suhanto juga mengingatkan kembali terkait tugas dan wewenang para KPA dan pejabat perbendaharaan satker dalam pengelolaan APBN.
Suhanto berharap, forum ini mampu berperan sebagai media peningkatan kapasitas serta kapabilitas KPA dan pejabat perbendaharaan satker di lingkungan Kemendag. Selain itu, pengelolaan keuangan dapat lebih baik dan akuntabel, sehingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Pada sesi diskusi, FGD ini menghadirkan para narasumber yang berasal dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan, perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, perwakilan Direktorat Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan.
.