Search

Diseminasi Kebijakan Bidang Bina Usaha dan Pelaku Distribusi

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan Bidang Bina Usaha dan Pelaku Distribusi serta Pertemuan Teknis Bidang Jasa Perdagangan di Bali Dynasti Resort, Kuta, Bali (Rabu, 13 Okt). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan

Dirjen PDN menjelaskan beberapa kebijakan strategis yang dilakukan Kementerian Perdagangan dalam mendorong kinerja perdagangan Indonesia di era normal baru. Salah satu contohnya yaitu uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dengan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan asosiasi mulai 10 Agustus 2021.

Dirjen PDN juga menjelaskan mengenai kebijakan penetapan perluasan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan serta penambahan sektor usaha department store mulai 17 Agustus 2021, uji coba pembukaan restoran/rumah makan/kafe di beberapa daerah dengan menggunakan pola yang hampir sama dengan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan department store mulai 31 Agustus, serta uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan department store di wilayah Bali.

Kegiatan diseminasi dan pertemuan teknis bertujuan menyosialisasikan kebijakan di bidang distribusi langsung, waralaba, toko swalayan dan pusat perbelanjaan, termasuk kebijakan dan tata cara perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Direktorat Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag, Direktorat Sinkronisasi Perencanaan Ruang, Kementerian ATR/BPN, serta Asosiasi Broker Properti Indonesia (AREBI).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen PDN, I Gusti Ketut Astawa; Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Nina Mora; serta peserta yang berasal dari dinas yang membidangi perdagangan dan PTSP Kab/Kota di seluruh wilayah Indonesia; dan pelaku usaha toko swalayan dan pusat perbelanjaan di Provinsi Bali secara luring dan daring.