Dalam rangka menyongsong puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-9 yang akan digelar pada 28 Oktober 2021, Kementerian Perdagangan menggelar webinar edukasi konsumen dengan tema “Redefining Commitment for Consumer Protection”, Kamis (21 Okt).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa saat ini, transaksi perdagangan konvensional mulai bergeser ke transaksi digital. Sebanyak 88,1% pengguna internet di Indonesia menggunakan layanan niaga elektronik. Pada tahun 2020, terdapat kenaikan nominal transaksi niaga elektronik sebesar 29,6%, dari Rp205,5 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp266,3 triliun. Hal ini menandakan bahwa selain memberikan dampak positif, niaga elektronik juga memberikan risiko kerugian terhadap konsumen.
Hadir sebagai narasumber pada webinar kali ini yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono; Direktur Marketing PT Mayora Indah Tbk, Fika Darana; Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dadan Rudiansyah; Penggiat Perlindungan Konsumen, Indah Suksmaningsih; dan Duta Wardah Indonesia, Dhini Aminarti; serta dipandu oleh Widyaswara Ahli Utama Kementerian Perdagangan, Srie Agustina.
Webinar kali ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi, komunitas, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, mahasiswa, pelajar, pelaku usaha, dan elemen masyarakat lainnya.
Webinar yang dilaksanakan dengan format dialog ini merupakan upaya kolaborasi bersama sekaligus edukasi kepada masyarakat konsumen. Webinar ini bertujuan untuk mendifinisikan kembali komitmen para pemangku kepentingan dalam mengembangkan upaya yang berkesinambungan guna menegakkan perlindungan konsumen di era pandemi dan era digitalisasi saat ini.