Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman lima Kementerian/Lembaga, Tentang Pengawasan Barang yang Dilarang, Diawasi, dan/atau Diatur Tata Niaganya di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran serta Pengawasan Barang Beredar di Pasar, yang berlangsung di Auditorium Gedung Utama Kementerian Perdagangan Jakarta, 20 Desember 2016.
Video Terkait
Penyerahan Daging Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kemendag
Selasa, 10 Juni 2025
14:00
WIB
Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB
Ekspose Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Rp18,85 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB