Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19 Jul). Terdapat 7 jenis barang yang akan diawasi Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya
Video Terkait
Ekspose Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Rp18,85 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB
Kemendag Bongkar Kecurangan Pabrik Pengepakan MINYAKITA di Karawa...
Senin, 26 Mei 2025
16:21
WIB
Ekspose Produk Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp15 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:21
WIB