Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19 Jul). Terdapat 7 jenis barang yang akan diawasi Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya
Video Terkait
Sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri di SMAN 1 Puri, Mojoker...
Selasa, 20 Agustus 2024
15:57
WIB
Pembukaan Job Fair 2024 di SMK Muhammadiyah 3, Ngoro, Mojokerto
Selasa, 20 Agustus 2024
15:56
WIB
Pemusnahan Produk Impor Ilegal Senilai Rp20,23 Miliar
Senin, 19 Agustus 2024
15:02
WIB