Kementerian Perdagangan melakukan penyegelan gudang pengepakan minyak goreng MINYAKITA milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13 Mar).
Penyegelan PT AEGA ini menjadi bagian dari pengawasan rutin oleh Kemendag bersama Polri dan para pemangku kepentingan untuk menindak tegas pelaku usaha MINYAKITA yang nakal.
Tindakan ini dilakukan untuk melindungi konsumen serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat.
Video Terkait
Penyerahan Daging Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kemendag
Selasa, 10 Juni 2025
14:00
WIB
Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB
Ekspose Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Rp18,85 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB