Kementerian Perdagangan melakukan ekspose terhadap barang asal impor yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp15 miliar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17 Apr).
Ekspose tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin keamanan konsumen yang menggunakan produk dan jasa sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga tertib niaga di pasar domestik.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha wajib mematuhi peraturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Video Terkait
Ekspose Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Rp18,85 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:23
WIB
Kemendag Bongkar Kecurangan Pabrik Pengepakan MINYAKITA di Karawa...
Senin, 26 Mei 2025
16:21
WIB
Ekspose Produk Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp15 Miliar
Senin, 26 Mei 2025
16:21
WIB