Kawaniaga memiliki usaha dan berkeinginan untuk mengekspor produk atau jasa? Kalian dapat memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA), lo. Melalui layanan FTA Center, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan mengenai informasi, konsultasi, dan advokasi tentang ekspor, sehingga produk atau jasamu dapat bersaing dengan lebih mudah di negara mitra FTA. Yuk, simak cerita Hamdan Taufik Fikri dari CV A&H Fruit Grup yang telah memanfaatkan FTA dalam mengekspor produknya melalui pendampingan FTA Center Bandung.
Video Terkait
Senam Pagi Mendag Bersaman Pegawai Kemendag
Jumat, 27 Januari 2023
10:00
WIB
Peninjauan Harga dan Ketersediaan Bapok di Pasar Raya MMTC, Deli...
Rabu, 18 Januari 2023
15:00
WIB
Dialog Mendag dengan Pelaku UMKM di Binjai, Sumatera Utara
Rabu, 18 Januari 2023
09:00
WIB