Kementerian Perdagangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan kerja sama untuk terus menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) di bidang perdagangan. Salah satu wujud komitmen tersebut yaitu melalui penyediaan saluran pengaduan (whistle blowing system/WBS) yang kredibel, responsif, dan akuntabel.