Search

Dengarkan Berita Ini

Wujudkan Birokrasi yang Transparan dan Akuntabel melalui Kearsipan, Kemendag Sabet Penghargaan Pengawasan Kearsipan

Jakarta, 22 Mei 2026 - Kementerian Perdagangan meraih penghargaan dalam Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan predikat “AA” atau sangat memuaskan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025. Penghargaan ini menempatkan Kemendag masuk dalam 5 besar kategori klaster I dengan nilai 90,15.

Penghargaan ini secara langsung diserahkan Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza, dalam rangkaian puncak acara perayaan Hari Kearsipan ke-55, pada Rabu (20/5), di Kantor ANRI, Jakarta.

“Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel dengan tata kelola kearsipan yang profesional. Kami pun bersyukur atas penghargaan ini karena dapat memotivasi tim pelaksana kearsipan di lingkungan Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan kearsipan guna mendukung pencapaian kinerja Kemendag,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, dalam kesempatan terpisah.

Hasil penilaian pengawasan kerasipan ANRI tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI No. 342 tahun 2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Instansi Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2025. Penilaian mengacu pada aspek yang meliputi pengelolaan arsip dimanis dan sumber daya kearsipan; serta komponen kearsipan elektronik dan konvensional. Penilaian pengawasan didasarkan pada dua tahapan, yaitu pengawasan internal dengan bobot penilaian 40 persen dan eksternal dengan bobot 60 persen.

Predikat AA (sangat memuaskan) dengan skor 90,15 yang diperoleh Kemendag merupakan nilai akumulasi pada kedua tahapan penilaian tersebut. Adapun nilai tingkat digitalisasi arsip pada Kemendag sebesar 82,33 dengan kategori “A” (memuaskan).

“Penilaian pengawasan kearsipan Kemendag secara konsisten mendapat predikat sangat memuaskan sejak 2024. Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional,” ujar Krisna.

Adapun dalam sambutannya, Kepala ANRI Mega Pinandito juga menyampaikan apresiasi atas upaya seluruh penyelenggara kearsipan dalam meningkatkan mutu pengelolaan arsip. Selain itu juga menekankan pentingnya mewujudkan ekosistem kearsipan yang terintegrasi guna memperkuat karakter dan jati diri bangsa serta tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.

Selain meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional, Kemendag juga telah menunjukkan komitmen meningkatkan tata kelola dokumentasi dan pelayanan informasi hukum yang lebih baik, dengan memperoleh nilai sempurna dengan skor 100 dalam Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional tahun 2025. Hasil penilaian tersebut diumumkan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 6 Mei 2026. Variabel penilaian meliputi pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, dan pengembangan JDIH.

--selesai--


Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers