Wamendag Roro Optimistis Talenta Musik Indonesia Bersaing di Pasar Global
Makassar, 30 Oktober 2026 – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri optimistis talenta musik Indonesia mampu bersaing di pasar global. Menurutnya, kualitas musisi, keunikan karya, dan keberagaman budaya Indonesia menjadi modal untuk memperluas jangkauan industri musik nasional ke pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan Wamendag Roro saat memberikan sambutan utama pada Sesi Paralel A bertajuk ‘Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia’ di sela-sela Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10). Turut hadir Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo.
“Indonesia memiliki talenta yang sangat luar biasa. Dalam hal bernyanyi, suara talenta Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga unik dan memilki ciri khas yang berpotensi menembus pasar internasional,” ujar Wamendag Roro.
Wamendag Roro menambahkan, industri musik memiliki peluang perdagangan yang mencakup dua sektor, yakni perdagangan barang kreatif dan perdagangan jasa (trade in services). Pada sektor barang, produk alat musik buatan Indonesia telah menunjukkan daya saing di pasar internasional. Sementara itu, pada sektor jasa, peluang dapat dikembangkan melalui monetisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari–Agustus 2026 tercatat sebesar USD 397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun. Pada 2025, ekspor produk tersebut mencapai USD 640 juta. Dengan begitu, hampir 89 persen produk alat musik Indonesia diserap pasar internasional dan sektor ini mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 304,3 juta.
Adapun dari sektor jasa musik, monetisasi kekayaan intelektual, termasuk melalui lisensi dan hak pertunjukan diperkirakan menghasilkan devisa sebesar USD 12,1 juta pada 2026. Potensi ini menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan untuk memperluas kontribusi industri musik terhadap perdagangan jasa Indonesia.
Wamendag Roro mengungkapkan, pengalaman Korea Selatan dalam mempopulerkan pop Korea (Korean Pop/K-Pop) dan Drama Korea dapat menjadi salah satu gambaran bagaimana karya kreatif memperkenalkan budaya suatu negara kepada masyarakat dunia. Melalui musik dan karya kreatif, masyarakat internasional dapat tertarik mempelajari bahasa serta mengenal budaya negara asal karya tersebut.
Indonesia, lanjut Wamendag Roro, memiliki target untuk makin memperkenalkan karya-karya lokal ke dunia internasional. Untuk memperluas peluang tersebut, Kementerian Perdagangan akan memetakan potensi ekspor talenta musik Indonesia, termasuk mengidentifikasi pasar tujuan yang sesuai. Menurut Wamendag Roro, kawasan Asia Tenggara dapat menjadi salah satu pasar potensial karena memiliki kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia. Tidak hanya itu, peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas akan dipelajari.
Wamendag Roro mengutarakan, pengembangan ekspor talenta musik menjadi peluang yang perlu dipelajari lebih lanjut, termasuk untuk mendukung musisi Indonesia tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam festival internasional. Saat ini, Kementerian Perdagangan memiliki jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi hubungan antara pelaku industri musik Indonesia dan calon mitra di pasar internasional.
Sementara itu, berdasarkan data riset Euromonitor, nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar USD 220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan di kawasan Asia Pasifik. Adapun lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal dengan dampak ekonomi yang turut dirasakan sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain membuka peluang bagi musisi, pertunjukan musik juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi sektor lain. Penyelenggaraan konser dan festival dapat menarik kunjungan wisatawan serta menggerakkan usaha kuliner, penjualan suvenir, transportasi, akomodasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Ditemui di lokasi acara, salah satu pelaku industri musik dari Chambers Records, Habiburrahman berharap pemerintah turut berperan dalam memperluas promosi musisi lokal Makassar dan Sulawesi Selatan agar makin dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, jarak dari pusat industri musik di Jakarta menjadi salah satu tantangan dalam mempromosikan karya musisi daerah. Oleh karena itu, diperlukan jembatan yang dapat menghubungkan musisi Makassar dengan industri musik yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Abi mengapresiasi penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar. Abi menilai bahwa melalui edukasi mengenai pengelolaan industri musik di KMI 2026, musisi tidak hanya memahami aspek bermusik, tetapi juga peluang bisnis agar dapat terus berkarya sekaligus memperoleh penghidupan dari industri tersebut.
--selesai--