Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, Persetujuan Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dapat meningkatkan peluang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menembus pasar ekspor. Kementerian Perdagangan berkomitmen memfasilitasi produk UMKM di daerah dalam memasuki pasar Korea Selatan. Implementasi IK-CEPA sangat menguntungkan ekspor produk UMKM karena tarifnya nol persen.