Wamendag: Manfaat IK-CEPA, UMKM Bisa Ekspor ke Korsel dengan Tarif Nol Persen
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan,
Persetujuan Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA)
dapat meningkatkan peluang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menembus pasar
ekspor. Kementerian Perdagangan berkomitmen memfasilitasi produk UMKM di daerah dalam
memasuki pasar Korea Selatan. Implementasi IK-CEPA sangat menguntungkan ekspor produk
UMKM karena tarifnya nol persen.