Perkembangan perdagangan aset kripto makin menarik dari tahun ke tahun. Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp 64,9 triliun pada 2020 dan tercatat Rp 859,4 triliun pada 2021. Adapun pada periode Januari-Februari 2022, tercatat Rp 83,8 triliun.